BAB 1
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Fenomena atau kendala yang kita temukan didalam pendidikan diantaranya sering terlambat merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecendrungan perkembangan masyarakat sekarang, lebih cendrung berorientasi ke masa silam ketimbang berorientasi kemasa depan, atau kurang bersifat future-oriented, dan masih banyak lagi fenomena atau kendala yang kita temukan didalam pendidikan.
Untuk mengatasi kendala-kendala di atas di perlukanlah upaya-upaya yang akan memeperbaiki mutu pendidikan. Secara nasional di lakukanlah kebijakan pendidikan, yang mana nantinya kebijakan pendidikan ini dilihat dari rencana strateginya yang sesuai dengan arah dan tujuan kebijakan pembangunan pendidikan itu.
2. RUMUSAN MASALAH
A. Apa Makna pendidik (guru)?
B. Bagaimana kedudukan pendidik (guru)?
C. Bagaimana kebijakan peningkatan mutu tenaga pendidik (guru)?
D. Bagaimana dukungan tenaga kependidikan non pendidik (guru)?
3. TUJUAN PENULISAN
A. Untuk mengetahui makna pendidik (guru)
B. Untuk mengetahui kedudukan pendidik (guru)
C. Untuk mengetahui kebijakan peningkatan mutu tenaga pendidik (guru)
D. Untuk mengetahui dukungan tenaga kependidikan non pendidik (guru)
4. METODE PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode kepustakaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna pendidik(guru)
Menurut bahasa inggris guru disebut dengan teacher yang artinya adalah pengajar, dan kalau menurut bahasa jepang disebut dengan sensei yang artinya adalah yang lebih dahulu lahir atau yang lebih tua. Jadi dapat dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.[1]
Guru dapat juga dikatakan sebagai orang yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak, namun, guru bukan hanya penerima amanat dari orang tua untuk mendidik anaknya,melainkan dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.[2]
Sebagai pemegang amanat, guru bertanggungjawab atas amanat yang diserahkan padanya. ALLAH. SWT. Menjelaskan:
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.s. al-nisa’/4:58).
Jadi, predikat guru yang melekat pada seseorang didasarkan atas amanat yang diserahkan orng lain kepadanya. Tanpa amanat ituseseorang tidak akan disebut guru. Dewasa ini jabatan guru sudah menjadi profesi yang menjadi sumber mata pencarian. Guru bukan hanya penerima amanat pendidikan, melainkan juga orang yang menyediakan dirinya sebagai pendidik profesional.
Pemerintah menyediakan sekolah, lalu beberapa orang dipilih untuk mengelolahnya. Atau sekelompok orang membangun sekolah, lalu iklan dipasang dan para murid berdatangan.[3]
Sifat-sifat seorang guru:
1. Guru hendaknya memendang murid seperti anaknya sendiri.
Rasulullah mencontohkan hal ini dengan menyatakan posisinya ditengah-tengah para sahabat:
Artinya: “Sesungguhnya aku bagi kamuseperti orang tua terhadap anaknya. (H. R. Abu Dawud, al-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban.)
2. Dalam menjalankan tugasnya, guru hendaknya tidak mengharapkan upah atau pujian.
3. Guru harus menegur murid yang bertingkah laku buruk, dengan cara menyindir dan sebagainya.
4. Hendaknya guru memperhatikan fase perkembangan berfikir murid agar dapat menyampaikan ilmu sesuai dengan kemampuan berfikir murid. Allah menyampaikan dalam ayatnya yang berrbunyi:
Artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum seempurna akalnya harta(mereka yang ada dalam kekuasaanmu)”.......(Q. S. Al-Nisa’/4:5)[4]
B. Kedudukan pendidik (guru)
Dilihat dari struktur sosial sekolah kedudukan guru lebih rendah dari kepala sekolah karena itu ia harus menghormatinya dan bersedia untuk mematuhinya dalam hal-hal mengenai sekolah.dalam kenaikan pangkat dia bergantung pada disposisi atau rekomendasi yang baik dari kepala sekolah dan karena itu banyak sedikitnya masa depannya ditentukan oleh hubungannya dengan kepala sekolah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai pegawai, dan dalam kedudukan itu harus mematuhi segala peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah atau yayasan. Kedudukan guru tidak sama.pada umumnya dianggap bahwa kedudukan guru SMP lebih tinggi dari pada guru SD akan tetapi lebih rendah daripada guru SMA. Petugas inspeksi yang mengawasi sekolah dianggap lebih tinggi pula kedudukannya dari pada guru maupun kepala sekolah.
Kedudukan guru juga turut diitentukan oleh lama masa kerja.berkat usia dan pengalamannya mengajar guru lama mengharapkan rasa hormat dari guru-guru
baru atau yang lebih muda.[5]
Profil guru sebagai orang terdepan dan memang harus berada di garis terdepan untuk pencapaian tujuan pendidika, menjadi krusial untuk diperhatikan. Tugas utama guru diharapkan berhasil dilaksanakan secara efektif, agar tujuan pelajaran tercapai secara efektif. Keberhasilan guru sebagai salah satu tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas utamanya merupakan sebuah tujuan agar profil guru menunjukkan kinerja yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan kinerja guru tersebut. Profil guru adalah sebuah tujuan sekaligus alat untuk mencapai tujuan pendidikan, baik secara nasional, institusioanl, kurikuler, maupun proses pembelajarannya.[6]
Kalau kita lihat kedudukan seorang guru menurut pandangan islam justru dia mendapatkan kedudukan yang sangat tinggi, kedudukan langsung setelah para nabi. Rasulullah menegaskan kedudukan seorang guru :
Artinya:”ulama(termasuk para guru) adalah pewaris para nabi. (H. R. Abu daud, Al-turmudzi, Ibnu majah dan Ibnu hibban)
Alghazali berpandangan bahwa kedudukan guru merupakan kedudukan paling mulia setelah nabi. Pandangan ini ia kuatkan dengan menukil ayat-ayat al-quran dan hadits-hadits nabi SAW. ia berkata:
“makhluk paling mulia di muka bumi adalah manusia, sedangkan bagian paling mulia dari subtansinya ialah qalbunya. Guru adalah orang yang sibuk menyempurnakan, memuliakan, menyucikan dan menuntunnya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Atas dasar itu, mengajarkan ilmu tidak hanya mengejawantahkan peranan ibadah kepada Allah, tetapi juga kekhalifahan bagi Allah”[7]
Dalam sejarah pendidikan islam pada abad-abad pertama hingga kelima hijriah, terlihat bahwa para guru yang tidak lain adalah ulama, memperoleh penghargaan yang tinggi di tengah-tengah masyrakat, sehingga para khalifah dan aparat pemerintah lainnya merasa segan terhadap mereka. Telah menjadi kebiasaan apabila salah seorang guru atau ulama meninggal dunia, maka pasar-pasar ditutup dan pekerjaan diliburkan agar orang-orang turut mengiring jenazahnya.
Abad pertengahan di eropa para guru besar pada masa itu diperlakukan secara keras. Karna takut akan kehilangan gaji dan kuliahnya tidak dihadiri oleh mahasiswa. Disamping itu, mereka dilarang mengambil cuti menurut kehendak mereka. Tambahan lagi, para mahasiswa berkewajiban memberi laporan kalau ada guru besar yang melanggar peraturan ini dianggap meninggalkan tugas tanpa izin. Sesuai dengan peraturan kampus,apabila seorang dosen meninggalkan tugas tanpa izin, maka ia diwajibkan membayar denda yang telah ditentukan.
C. Kebijakan peningkatan mutu tenaga pendidik (guru)
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia indonesia seutuhnya. Untu mengefektifkan pencapaian tujuan pendidikan indonesia berbagai upaya dilakukan. Secara nasional kebijakan pendidikan agar pencapaian tujuan pendidikan nasional tercapai menurut amanah UUD 1945, dimana negara melalui pemerintah bertanggungjawab dalam upaya mencerdaskan bangsa,
Adalah dengan merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional no 2 tahun 1989.
Upaya melakukan revisi tersebut tentu saja sejalan dengan visi nasional,agar seluruh bangsa indonesia menjadi cerdas, karna dengan kecerdasan tersebut diyakini secara aksiomatik akan meningkatkan kesejahteraan bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat mak masyarakat tersebut akan menjadi cerdas, dan semakin cerdas suatu masyarakat akan meningkat juga tingkat kesejahteraanya.
Berbagai upaya yang dilakukan ke arah mutu perbaikan, dapat dilihat dari rencana strategis yang sedang dilaksanakan, yaitu sesuai dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan untuk kurun waktu sampai dengantahun 2004, tertuang dalam GBHN 1999-2004 meliputi:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat indonesia menuju terciptanya manusia indonesia berkwalitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan.
3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversivikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang bersifat nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat.
4. Memberdayakan lembaga pendidikan baiksekolah maupun luarsekolah sebagai pusat pembudayaan nilai.
5. Melakukan pembahauan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasrkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.[8]
Dari berbagai upaya yang akan dan telah dilakukan tersebut, disamping memerlukan proses manajemen yang akurat sehingga diharapkan menghasilkan tingkat presisinya tinggi.
Menurut pengembangan sistem pendidikan tenaga kependidikan abad ke 21 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2002, tugas utama guru adalah:
1. Menjabarakan kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas dan di luar kelas.
2. Mengaplikasikan komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam PBM.
3. Melakukan komunikasi dalam komunitas profesi, sosialdan memfasilitasi pembelajaran masyarakat.
4. Mengelolakelas dengan pendekatan dan prosedur yang tepat danrelevan dengan karakteristik peserta didik yang unik.
5. Meneliti, mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran, dan mampu memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi.
Profil guru yang di inginkan sesuai dengan sistem pendidikan tenaga kependidikan abad 21 adalah seorangguru yang memiliki kualitas:
a. Memilik kepribadian yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang tinggi, jujur dalam berkata dan bertindak, cinta terhadap profesi, inifatif dan kreatif.
b. Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan tentang : peserta didik, teori belajar dan pembelajaran, kurikulum dan perncanaan pengajaran, budaya dan masyarakat sekitar sekolah, filsafat dan teori pendidikan, evaluasi, teknik dsar dalam mengembangkan proses belajar.
c. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi yang meliputi: cara berpikir disiplin ilmu yang menjadi spesialisasinya, teori, konsep dan prosedur utama dalam disiplin ilmu yang menjadi spesialisasinya.
d. Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi dalam: mengembangkan dan merencanakan pem-belajaran, menggunakan berbagai metode dan teknik mengajar, menerapkan berbagai teori dan prisip pendidikan dalam proses pembelajaran, menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta didik, mengelola kelas dan menciptakan suasana belajar yang kondusif., memotifasi dan mengaktifkan peserta didik untuk belajar, mengembngkan dan menggunakan media,alat bantu dan sumber belajar[9]
D. Dukungan tenaga kependidikan non pendidik (guru)
Tenaga kependidikan non guru secara signifikan dan positif sangat berpengaruh terhadap tenaga kependidikan guru. Pada umumnya tenaga kependidikan non guru memiliki tanggung jawab yang sama dengan tenaga kependidikan guru. Kesamaan tanggung jawab itu berada pada satu koridor yaitu ingin mencapai tujuan secara efektif. adapun perbedaanya hanya terletak pada tugas pokok.
Untuk melihat bagaimana pentingnya dukungan tenaga kependidikn non guru tersebut dapatdilihat sebagai berikut:
1. Orang tua.
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anank-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. Orang tua atau ibu dan ayah memgang peranan yang pentung dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Pada umumnya, pendidikan dalam rumahtangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak[10]
Islam memandang bahwa pendidikan orang tua adalah pendidikan jasmani dan rohani. Yang dimaksud dengan pendidikan jasmani adalah pemenuhan nafkah yaitu penyediaan pangan, sandang, papan yang baik agar jasmani anak tumbuh sehat dan kuat. Sebagaimana sabda nabi SAW:
Artinya: “satu dinar yang kamu nafkahkan dijalan Allah,satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu sedekahkan kepada keluargamu yang paling besar pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (H. R. Muslim.)
Sedangkan pendidikan dalam bentuk rohani yaitu:
a. Pendidikan keimanan, dengan menanamkan tauhid kepada Allah, inta kepada Rasul, mengajarkan hukum-hukum yang halal dan yang haram.
b. Pendidikan akhlak, dengan menanamkan sifat-sifat terpuji dan menjauhi sifat- sifat tercela.
c. Pendidikan intelektual, dengan mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak.
d. Pendidikan psikis, dengan menghilangkan gejala-gejala penakut, iri hatidan dengki.
e. Pendidikan sosial, dengan menanamkan sopan santun terhadap orang tua, guru, teman, dll[11]
b. Masyarakat
Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan indiviidu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama.
Masyarakat, besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada di dalamnya.[12]
Unsur-unsur pokok dalam suatu masyarakat adalah:
1. Adanya unsur kelompok manusia yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
2. Mempunyai tujuan yang sama
3. Mempunyai nilai-nilai dan aturan yang ditaati bersama
4. Mempunyai perasaan suka maupun duka
5. Mempunyai organisasi yang di taati[13]
Profil yang harus di miliki oleh tenaga kependidikan non guru adalah:
1. Memiliki kepribadian dengan ciri-ciri: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak yang tinggi, demokratis, sabar dan arif menjalankan profesi, disiplin dan kerja keras, memiliki rasa kebangsaan yang tinggi.
2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan tentang: peserta didik, evaluasi, penelitian, teknologi dan pemanfaatan dalam pendidikan, budaya dan masyarakat pendidikan sekolah.
3. Meiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialisasi yang meliputi: cara mengembangkan materi dan bahan ajar, cara mengembangkan disiplin ilmu,.
4. Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi kependidikan dalam: mengembangkan dan merencanakan pembelajaran, berkomunikasi lisan dan tulisan secara sistemik, membantu mengatasikesulitan belajar peserta didik[14]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Menurut bahasa inggris guru disebut dengan teacher yang artinya adalah pengajar, dan kalau menurut bahasa jepang disebut dengan sensei yang artinya adalah yang lebih dahulu lahir atau yang lebih tua. Jadi dapat dikatakan bahwa guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.
Guru dapat juga dikatakan sebagai orang yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak, namun, guru bukan hanya penerima amanat dari orang tua untuk mendidik anaknya,melainkan dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.
Guru mempunyai kedudukan sebagai pegawai, dan dalam kedudukan itu harus mematuhi segala peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah atau yayasan. Kedudukan guru tidak sama.pada umumnya dianggap bahwa kedudukan guru SMP lebih tinggi dari pada guru SD akan tetapi lebih rendah daripada guru SMA. Petugas inspeksi yang mengawasi sekolah dianggap lebih tinggi pula kedudukannya dari pada guru maupun kepala sekolah.
Kedudukan guru juga turut diitentukan oleh lama masa kerja.berkat usia dan pengalamannya mengajar guru lama mengharapkan rasa hormat dari guru-guru
baru atau yang lebih muda.
B. SARAN
Demikianlah penulisan dari makalah ini, penulis menyadari adanya kekurangan ataupun kesalahan-kesalahan yang terdapat pada penulisan makalah ini, penulis mengharapkan krtik dan saran yang bersifat membangun dan mendidik dari pembaca, supaya makalah yang akan datang bisa terlaksana dengan baik.
[1] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Bumi Aksara 1991), hlm. 39
[2] Hery Noer aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Ciputat: logos 1999), hlm. 93
[3] Ibid. Hlm. 94
[4] Ibid. Hlm.97-98
[5] Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta:PT. Bumi Aksara 1995), hlm. 77-78
[6] Muhyi Batubara,Sosiologi Pendidikan, (Ciputat; Ciputat Press, 2004), hlm.54-57
[7] Op.cit. hlm. 105
[8] Op cit hlm 53-54
[9] Muhyi Batubara, Sosiologi pendidikan. Hlm. 58-59
[10] Zakiah Daradjat. Ilmu Pendidikan Islam. Hlm.35
[11] Hery Noer Aly. Ilmu Pendidikan Islam. Hlm. 90, 91 dan 92
[12] Zakiah Daradjat. Ilmu pendidikan islam. Hlm. 44-45
[13] Fuad ihsan. Dasar-dasar kependidikan. Hlm. 93
[14] Muhyi batubara. Sosiologi pendidikan. Hlm. 62
Tidak ada komentar:
Posting Komentar